|
Oleh Agustina Y.S. Arobaya*) dan Freddy Pattiselanno**)
Hutan bakau (mangrove) berperan sangat penting bagi kehidupan. Kawasan tanaman ini berandil signifikan bagi bagi penduduk di sekitar. Hutan bakau memiliki beragam fungsi. Antara lain, menghambat erosi pantai, mengurai limbah organik, sebagai tempat pemijahan, engasuhan dan mencari makan (spawning ground,nursery ground and feeding ground) berbagai jenis biota laut. Hutan bakau menjadi habitat berbagai jenis satwa, penghasil kayu dan non kayu, serta potensi ekoturisme. Sebagai suatu kesatuan eksosistem dan pendukung komponen biotik, hutan bakau juga bermanfaat, antara lain, sebagai lahan tambak, pertanian dan kolam garam, arena pariwisata dan pendidikan,bahan baku kertas, industri papan dan kayu lapis (plywood), sumber kayu bakar dan arang. Sekitar 52 jenis ikan, 61 jenis udang dan 54 jenis burung berasosiasi dengan bakau. Hutan bakau pun sebagai tempat bersarang lebah madu. Layaknya komunitas masyarakat lain di dalam dan sekitar hutan, beberapa suku di Papua sangat erat berintegrasi dengan hutan, termasuk kawasan hutan bakau. Hubungan masyarakat dengan ekosistem sekitar diekspresikan melalui pemanfataan berbagai produk hutan untuk berbagai manfaat. Dalam era modern sekarang kini pun, beberapa kelompok etnis di Papua, secara turun-temurun, masih bergantung erat pada sumberdaya hutan. Kelompok-kelompok ini memanfaatkan hutan sebagai sumber pangan, bahan bangunan dan sumber energi, obat tradisional, habitat hewan liar dan potensi wisata ekologi. Bruguiera gymnorhiza adalah jenis bakau yang dimanfaatkan sejumlah suku sebagai sumber pangan. Suku Biak mengkonsumsi pati dari buah bakau ini sebagai sumber karbohidrat. Kelompok etnis di Wondama mengkonsumsi buah matang Bruguiera sp. Begitu pula suku Inanwatan di Sorong memanfaatkan jenis A. alba, A. lanata, N. fruticans dan Sonneratia caseolaris. Jenis-jenis ini bisa langsung digunakan atau direbus (dibakar) dengan kelapa. Di daearah-daerah dataran tinggi, kayu hutan sudah lazim digunakan sebagai bahan bangunan.Sementara penduduk di wilayah pesisir, seperti etnis Biak, kayu bakau menjadi bahan pengganti. Etnis ini menggunakan bagian batang R. apiculata untuk tiang rumah dan ranting sebagai bahan bakar. Hal yang sama juga berlaku untuk spesies Sonneratia alba dan Xeriops tagal. Di kalangan suku Inanwatan, bagian batang Avicenia lanata berfungsi sebagai badan perahu. Jenis-jenis bakau yang juga bisa digunakan sebagai bahan bangunan,yakni batang Ceriops decandra, C. tagal dan Rhizopora mucronata. Yakni, biasa digunakan sebagai tiang pagar, bahan dinding rumah dan bahan pembuat perahu. Daun Nypha fruticans dianyam sebagai atap rumah. Buah matang dari jenis B. Gymnorhiza tidak hanya untuk konsumsi, tetapi batang dan rantingnya digarap menjadi peralatan rumah tangga, seperti dilakukan suku Wondama. S. alba digunakan sebagai obat. Air rebusan dari kulit gerusannya diminum untuk mengontrol kehamilan dan memperlancar persalinan. Sebagaimana, kelompok etnis Biak. Daun Rhizopora atylosa yang merata di atas permukaan air digunakan etnis ini untuk memperlancar anak kecil belajar bicara. Komunitas tertentu di Papua juga memanfaatkan gerusan kulit atau akar bakau sebagai ramuan miuman keras sebagai stimulan bagi vitalitas kaum pria. Di Sorong misalnya, etnis Inanwatan menggunakan sadapan buah N. fruticans dan akar muda R. apiculata untuk mencampur minuman. Dan buah R. mucronata sebagai obat diare. Jenis Rhizopora sp lazim digunakan sebagai bahan pencampur minuman keras oleh etnis Wondama. Bahkan Noor,dkk(1999) mengemukakan, ada spesies bakau yang dapat diolah menjadi minuman beralkohol (Nypa fruticans) dan minuman fermentasi (R. stylosa). Kawasan bakau tidak hanya memasok kebutuhan pangan dan papan pribumi Papua. Ia juga habitat biota laut/air, sumber protein (hewani), seperti ikan, udang, kerang, kepiting dan buaya. Misalnya, Teluk Bintuni, salah satu kawasan bakau yang luas di daerah Kepala Burung. Potensi biota laut yang melimpah di sini, tak sekadar dimanfaatkan secara subsisten oleh komunitas lokal, tapi juga secara komersial oleh perusahaan perikanan. Kawasan bakau Teluk menjadi “istana” udang putih komersial atau jerbung (Penaeus merguiensis), udang ende (Metapenaeus monoceros), udang shima (Parapenaeopsis sculptilis) dan lobster. Juga kakap air tawar (Protonibea diacanthus), kakap putih(Lates carecarifer), tenggiri totol (Scomberomus queenslandicus), kerapu lumpur (Epinephelus coioides), lasi (Scomberiodes sp.), alu-alu (Sphyraena sp.) dan bubara/kuwe (Caranx sp). Kawasan hutan bakau di Sungai Mamberamo, merupakan habitat sejumlah burung seperti Raja udang kecil (Alcedo pusilla), Raja udang biru langit (A. azurea), Cekakak pantai (Halcyon saurophaga), Kuntul kerbau (Egretta ibis), Kuntul kecil (E. Garzetta), Kakatua koki (Cacatua galerita), Kakatua raja (Probosciger atterimus) dan Kasturi kepala hitam (Lorius lorry). Areal hutan bakau juga tempat bermukim jenis Mangrove monitor (Varanus indicus) dan buaya air tawar (Crocodilus porosus) (Noor, dkk, 1999). Menurut Nontji (1987), terdapat 35 spesies tanaman, 9 spesies perdu, 5 spesies hewan dan 29 spesies epifit dan parasit dalam kawasan hutan bakau di Indonesia. Sejalan dengan peran ekosistem kawasan bakau sebagi penyedia makanan biota, sekaligus pendaur serasah. Proses yang melibatkan sejumlah besar organisme dan mikrorganisme yang mampu menciptakan iklim yang baik bagi kehidupan biota (Ridd et al., 1990). Satu potensi bakau di Papua yang belum dikelola optimal: pariwisata laut berbasis ekologi. Kendalanya: benturan kepentingan pihak-pihak terkait (stakeholder) dalam pengembangan kawasan. Saat ini wisata alam berkembang ke arah pola wisata ekologis (ecotourism) dan wisata minat khusus (alternative tourism).Ini berarti, perlu diperhatikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial masyarakat lokal. Pengembangan wisata hutan bakau harus sepaket dengan pemberdayaan ekonomi rakyat di sekitar. Pengembangan dapat diarahkan aktivitas rekreatif, misalnya, pada memancing, bird watching dan fotografi. Potensi lain kawasan bakau di Papua yang belum dikelola optimal adalah pariwisata laut. Pengelolaanya terkendala benturan kepentingan (conflict of interest) pihak-pihak terkait (stakeholder) dalam pengembangan kawasan. Pengembangan wisata hutan bakau harus satu paket dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan bakau. Pengembangan lebih diarahkan, misalnya, pada aktivitas memancing, bird watching dan fotografi. Pemerintah daerah bisa menggandeng pengembang swasta dan masyarakat setempat. Konsep pengelolaan berwawasan lingkungan sudah pasti tidak bisa dikesampingkan di sini.
*)Peneliti pada Pusat Penelitian Keanekaragaman Hayati, Universitas Negeri Papua, Manokwari dan **)dosen Program Studi Produksi Ternak Fakultas Peternakan Perikanan & Ilmu Kelautan, Universitas Negeri Papua.
|