-FOKER LSM Papua Mengucapkan "Selamat Hari Natal, 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 2012."-

Content View Hits : 95204
We have 3 guests online
Papua NGOs Cooperation Forum
Jl. Yoka No 5, (Ex PT Otani IRJA) Rt.02/RW 10
Kelurahan Waena - Distrik Heram, Jayapura
Papua - Indonesia (99358)
Phone/Fax : +62 (0967) 573511, 573512
Email : office@fokerlsmpapua.net
Website : http://fokerlsmpapua.net
Home Aktivitas Seri Diskusi Mahasiswa II : Apakah Otonomi Khusus merupakan “Solusi atau Ancaman”
Seri Diskusi Mahasiswa II : Apakah Otonomi Khusus merupakan “Solusi atau Ancaman” PDF Print E-mail
Written by adminfoker   
Wednesday, 22 July 2009 09:00



Kegiatan diskusi mahasiwa bulan kedua (tanggal 16 Juli) ini mengangkat topik tentang Otonomi khusus. Ada dua isu central terkait dengan topik tersebut yaitu substansi UU No. 21/2001 dan implementasinya serta dampak dari diberlakukanya UU Otonomi khusus tersebut di Papua. Diskusi ini mecoba menggali perspektif mahasiswa tentang ‘Apakah Otonomi Khusus merupakan “Solusi atau Ancaman”

Seperti diketahui pada tanggal 21 November 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani Undang-Undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.  Dengan ditandatanganinya UU Otsus tesebut, pemerintah Indonesia melakukan suatu manuver politik dalam menawarkan suatu alternatif penyelesaian permasalahan di Papua. Hal ini juga, oleh sebagian orang, menunjukan “itikad baik” (affirmative action policy) dalam menggangkat harkat dan martabat orang Papua. Ini berarti, Otonomi diberikan sebagai upaya penyelesaian konflik dan sebagai jalan keluar untuk menciptakan Win-Win solution (Kompromi politik) antara rakyat Papua yang ingin merdeka dan pemerintah RI yang tetap kokoh mempertahankan NKRI.  Dengan filosofi: perlindungan, pemberdayaan dan pemihakan, Otsus memiliki nilai dan tujuan yang secara substansi memberi harapan bagi rakyat Papua dalam mengatasi kesenjangan antara Papua dan daerah lain di Indonesia. Dengan UU Otsus ini, di harapkan mampu memberikan kesempatan dan memperluas ruang partisipasi masyarakat asli Papua dalam segala bidang pembangunan.

Sejak di berlakukanya UU Otsus, banyak perubahan positip yang di capai baik secara simbolik maupun substansi. Secara simbolik misalnya, perubahan nama Irian menjadi Papua, DPRD menjadi DPRP serta pembentukan MRP. Sementara secara substantif, perubahan itu terlihat dari pengucuran dana Otsus, perluasan kewenangan gubernur, penataan hubungan provinsi dengan kabupaten dan lain-lain.  Dibalik perubahan positif ini, UU Otsus juga melahirkan berbagai polemik dan ketidakjelasan. Oleh sebagian rakyat Papua, UU Otsus di pandang sebagai gula-gula politik guna meredam aspirasi merdeka dari rakyat Papua. PDP, misalnya, dalam suatu statement mengatakan bahwa UU Otsus tidak akan ‘memajukan solusi damai yang komprehensif dalam mengatasi konflik di Papua. Selanjutnya di katakan bahwa UU Otsus merupakan “Suatu contoh lain dimana nasib rakyat Papua di tentukan oleh orang lain..” Hal yang sama juga di katakan Sem Karoba, “politik Otonomisasi adalah lanjutan politik kolonisasi dan politik dekonolisasi. Ini bentuk penjajahan mutakhir.”

Selain itu, sejak di berlakukanya UU Otsus, banyak ditemukan penyelewengan dan ketidakonsistenan. Banyak produk hukum yang di buat oleh pemerintah Indonesia yang bertentangan dengan UU Otsus itu sendiri. Hal ini terlihat misalnya dengan di keluarkan Inpres No. 1/2003 tentang percepatan pembentukan provinsi Irian Jaya Barat  dan juga PP No.77 tahun 2007 yang mengatur tentang penggunaan lambang dan bendera.  Juga, penyelewangan yang dilakukan oleh para elit Papua; dari penyelewengan dana Otsus  sampai kepada belum di tuntaskannya instrumen pelaksanaan Otsus yaitu Perdasi dan Perdasus dan pembentukan Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Yang lebih parah, banyak orang Papua yang tidak memahami substansi UU Otonomi Khusus sebagai akibat dari kurang tersosilasinya produk hukum tersebut. Selama implementasi Otsus, terjadi juga fenomena desentralisasi / pemekaran yang mengakibatkan konflik horisontal maupun vertikal.*



Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! Yahoo! Free Joomla PHP extensions, software, information and tutorials.
Last Updated on Monday, 24 August 2009 20:23